Keluarga TKW Indramayu Minta Perlindungan KBRI Singapura Untuk Anaknya yang Dituduh Mencuri

Lagi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan asal Indramayu dituduh mencuri uang sebesar SGD 125.000 dan diancam akan dilaporkan ke polisi oleh majikannya di Singapura.
PMI tersebut bernama Darinah binti Surendra warga Blok Pulo, Rt. 24, Rw. 05, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

"Kami mohon KBRI sebagai perwakilan dari pemerintah Indonesia bisa membantu untuk mendampingi dan melindungi anak saya yang sedang mengalami masalah di Singapura," ucap Surendra, ayah kandung Darinah kepada LiputanBMI saat ditemui di kediamannya, pada Rabu (21/3/2018).

Surendra mengatakan, informasi anaknya dilaporkan ke polisi disampaikan langsung oleh Norsheila, majikan Darinah melalui sambungan telepon, pada 8 Februari 2018 yang lalu.

"Saat tengah malam Norsheila menelepon saya menyampaikan bahwa anak saya sedang dilaporkan ke polisi karena telah mencuri uang miliknya sejumlah SGD 125.000 dan juga ia meminta agar segera mengembalikan uang yang dicuri jika tidak anak saya akan dipenjara lebih lama," kata Surendra, menirukan ucapan majikan anaknya.

Selain itu juga kata Surendra, keluarga dituduh bersekongkol, "Norsheila menuduh bahwa uang hasil curian dikirim ke Indonesia kemudian dibelikan sawah," jelasnya.

Senada dengan suaminya, Carkem, Ibu kandung PMI, merasa tidak yakin kalau anaknya telah mencuri, justru menganggap majikannya yang tidak baik terhadap anaknya.

"Anak saya tidak ada keturunan sebagai pencuri, saya tidak percaya jika anak saya mencuri ini fitnah," kata Carkem, sambil matanya berkaca kaca.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh majikan anaknya itu fitnah, agar tidak membayar sisa gaji Darinah selama tiga bulan.

Sementara itu, Staf Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura, Yulinur Rudi Purnadi pada saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa kemarin (Red. Selasa 20/3) Darinah dijadwalkan akan mengikuti polygraph/tes kejujuran, namun karena yang bersangkutan pingsan sehingga jadwal tes diundur.

"Ya jika sudah ada jadwal polygraph/ tes kejujuran dari kepolisian setempat itu kemungkinan sudah dilaporkan," tandasnya.

Perlu diketahui, Darinah bekerja sebagai PMI direkrut oleh Rakim, sponsor asal Desa Bangkaloa, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada September 2015 diberangkatkan ke Singapura melalui PT Akarinka Mandiri Sejahtera yang beralamat di Kampung Sefu, Bintara No. 9, Bekasi Barat Jawa Barat.

Bekerja pada majikan bernama lengkap Norsheila binti Slamet alamat di Blok 667C Jurong West St. 54 Singapura, dengan Agency Sasha Management Resources (SMR) PTL LTD, No. 98C 4654 Home 134 Jurong East Street L3 Singapura.

Sumber : http://www.liputanbmi.com/baca/2728/prt-indonesia-di-singapura-terjatuh-dari-lantai-3-dan-menimpa-lelaki-tua