Dian, seorang BMI divonis penjara 6 bulan setelah mengaku telah menyepak bayi momongannya yang berusia 11 bulan dan mengaku telah mencuri RMB 700 dari majikannya. suarabmi.com "Ini adalah kasus pelanggaran kepercayaan. Kamu telah melanggar kepercayaan Majikan, yang telah mempercayai kamu masuk dan tinggal di rumahnya, serta telah mempercayakan bayinya untuk kamu urus" kata Hakim Winston Leung di Pengadilan Eastern sebagaimana dikutip suarabmi.com dari suara.com.hk selasa lalu.suarabmi.com suarabmi.com Dian melakukan hal itu karena ada preselisihan dengan majikannya sehingga mencuri uang Majikan dan bahkan melampiaskannya kepada bayi yang baru berumur 11 bulan. suarabmi.com Ex BMI Singapura ini bekerja pada majikannya sejak Desember 2016 dimana Dian bekerja sebagai baby syster dan pembersih rumah di North Point. suarabmi.com Majikan mencurigai Dian setelah memeriksa CCTV dimana pada tanggal 25 Februari lalu bayi majikan jatuh dari sofa dan Dian terlihat berdiri disamping sofa.suarabmi.com [ads-post] Keponakan laki-laki yang tinggal di rumah Majikan itu memberitahu bahwa dia pernah melihat foto-foto Dian sedang ber-selfie memamerkan sebuah amplop lai si berisi RMB 700 di akun facebooknya. Majikan bertambah curiga karena lai si tersebut sebelumnya telah raib dari kamar Majikan. suarabmi.com Dian langsung mengaku telah mencuri lai si dan telah mengirimkan sebagian besar uang itu ke sang ibu di Indonesia. suarabmi.com suarabmi.com Polisi yang datang kemudian, menyita amplop lai si beserta sisa uangnya sejumlah RMB 6, dan telepon genggam merek Samsung milik Dian yang digunakan untuk memotret selfie bersama uang curian tersebut.suarabmi.com suarabmi.com Hakim Leung pun menjatuhkan vonis penjara 2 bulan atas dakwaan mencuri dan vonis 4 bulan penjara atas dakwaan lalai dan penyiksaan anak kepada Dian, sehingga totalnya 6 bulan kurungan. suarabmi.com
Sumber :http://www.suarabmi.net
